WahanaNews.co | Kasus pembunuhan bos rumah makan Padang, Khairul Anam, di Jalan Jeruk Nomor 3A, RT 001, RW 011, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, didalangi oleh istri korban, NW, pada Rabu (27/10/2021).
Di hadapan polisi, NW (49) mengaku sakit hati terhadap perlakuan korban dan menduga korban punya wanita idaman lain.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Unsika Karawang
NW pun nekat menyewa sekelompok pembunuh dengan bayaran Rp 30 juta.
"Motifnya, istri korban sakit hati atau dendam dengan perilaku korban. Korban sering menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Karawang, AKBP Aldi Subartono, Sabtu (6/11/2021).
Selain itu, menurut Aldi, upaya NW membunuh suaminya itu bukan pertama kalinya.
Baca Juga:
Polres Karawang Siap Hadapi Pra Peradilan Asep Aang Tersangka Penganiayaan Dua Wartawan
NW mengaku sempat menyantet korban, namun tak mempan.
"Sebelumnya tidak mempan," ujarnya.