WahanaNews.co | Petugas Sekuriti, Rianto (32), ditangkap oleh Polda Lampung karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
Rianto yang sehari-hari bertugas di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Bunda Bandar Lampung ditangkap Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung saat sedang bekerja pada Senin, (13/12/2021) pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Kakek 77 Tahun Bandar Sabu 20 Kg di Tangsel Diringkus Polisi
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, mengatakan dalam satu malam, polisi mengamankan dua orang bandar narkoba yang merupakan target operasi atas peredaran sabu.
"Ketika penangkapan tersangka Rianto, kami menemukan tujuh paket sabu-sabu yang disimpan di sepatu pelaku," jelas Rahmad.
Selanjutnya, kata Rahmad, penangkapan tersangka kedua di Kabupaten Lampung Tengah yakni Budi (36).
Baca Juga:
Mayat dalam Toren Air Ternyata Bandar Narkoba Sembunyi dari Kejaran Polisi
Sang bandar diringkus di rumahnya di Desa Gunungagung, Kecamatan Terusan Nyunyai pada Selasa, (14/12/2021), pukul 01.00 WIB dini hari.
“Dari penangkapan Budi, kami mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip bening berisi sabu-sabu dan satu unit timbangan digital yang disembunyikan dibawah tumpukan kayu di samping rumahnya,” ungkap Rahmad.
Keduanya saat ini telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan pasal 112 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.