WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Peristiwa menggemparkan terjadi dengan ditemukannya jasad seorang wanita yang belakangan diketahui sebagai Juwita, seorang wartawan di Kalimantan Selatan.
Juwita (25) ditemukan tewas dengan kondisi leher patah.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel Versi Pengacara
Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, M. Pazri, menyampaikan temuan ini setelah mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Pihak keluarga mengungkap dugaan kekerasan seksual sebelum pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran. Kuasa hukum korban, M. Pazri, menyebut Jumran diduga merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawanya.
"Berdasarkan keterangan keluarga, Juwita mengalami kekerasan seksual pertama antara 25-30 Desember 2024. Kemudian kejadian kedua terjadi pada 22 Maret 2025, yang berujung pada pembunuhan korban," ujar Pazri.
Baca Juga:
Ada Cairan Putih dan Luka di Kemaluan Jurnalis Kalsel, Keluarga Minta Diusut
Sebelum insiden tersebut, Juwita dan Jumran berkenalan pada September 2024 melalui media sosial, kemudian bertukar nomor telepon dan akhirnya bertemu di Banjarbaru pada Desember 2024.
Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita memesan kamar hotel, di mana kemudian terjadi kekerasan seksual pertama.
"Juwita sempat menceritakan kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025 dan menunjukkan bukti berupa video pendek serta foto," tambahnya.
Dalam rekaman video berdurasi lima detik, Juwita merekam pelaku yang sedang mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya.
"Rekaman itu diambil dalam kondisi korban ketakutan, sehingga gambarnya tampak bergetar," jelas Pazri.
Oknum TNI AL Jadi Tersangka
Kelasi Satu J alias Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk kendaraan yang disewa pelaku.
"Penyidik telah mengamankan barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan mobil rental, serta beberapa barang lainnya," kata Pazri.
Meski demikian, motif pembunuhan masih didalami. Awalnya, korban diduga tewas akibat kecelakaan.
Namun, rekan-rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan, seperti pakaian yang tidak sobek dan motor yang tidak mengalami kerusakan. Luka di leher korban juga menguatkan dugaan pembunuhan.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, akhirnya terungkap bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Jumran.
Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Dugaan bahwa pembunuhan ini direncanakan semakin kuat.
Pazri mengungkap bahwa pelaku membeli tiket dengan nama orang lain dan menghancurkan KTP sebelum kejadian.
"Kami mendengar dari keluarga dan tim kuasa hukum bahwa terduga pelaku melakukan pembunuhan berencana, mulai dari membeli tiket atas nama orang lain hingga menghancurkan identitasnya," ujar Pazri.
Juwita diduga dieksekusi di dalam mobil yang disewa pelaku. Hingga kini, lima saksi telah diperiksa terkait kasus ini.
Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Balikpapan mengungkap bahwa pelaku utama adalah Jumran, yang merupakan kekasih korban.
Tuntutan Keadilan
Keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum setimpal. Ratusan jurnalis menggelar aksi solidaritas di Polda Kalsel pada Sabtu (29/3/2025), menyerukan keadilan bagi Juwita.
Rekan kerja korban, Suroto, mengajak para jurnalis untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami tidak akan berhenti sampai keadilan bagi Juwita benar-benar ditegakkan," tegasnya.
Spanduk bertuliskan "Justice for Juwita", "Save Journalist", dan "Tuntaskan Kasus Juwita" menghiasi aksi solidaritas tersebut.
Sementara itu, rekan lainnya, Devi Diba, menyatakan keyakinannya bahwa Denpom TNI AL akan menangani kasus ini secara profesional.
"Kami percaya pihak berwenang akan mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan harapan agar keadilan segera ditegakkan bagi Juwita.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]