WahanaNews.co, Jakarta - Komunitas The Jakmania membantah keterkaitan mereka dalam kasus pembunuhan Vinda dan Eky di Cirebon pada 2016.
Hal ini menyusul pernyataan pengacara Razman Arif Nasution yang menyebut tersangka Pegi Setiawan sebagai anggota Jakmania garis keras.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Jakmania merupakan suporter bola pendukung Persija Jakarta. Dalam konferensi pers di Kompas TV, Razman menyatakan "Jak Garis Keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat bentrok antara suporter."
Menanggapi hal tersebut, Jakmania menyampaikan pernyataan resmi bahwa mereka tidak memiliki sub wilayah atau anggota resmi di kota Cirebon.
Berikut pernyataan Jakmania di akun Instagram @jakmania.gariskeras17:
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"The Jakmania Korwil Kebayoran Baru yang dikenal sebagai Jakmania Garis Keras, secara tegas menyatakan bahwa kami tidak memiliki sub wilayah atau anggota resmi di kota Cirebon. Pernyataan ini dikeluarkan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di sosial media. Sebagai koordinator wilayah yang berkomitmen menjaga nama baik dan integritas, kami berharap agar media lebih berhati-hati dan teliti dalam menyajikan informasi. Kami mengingatkan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan berita yang dapat merugikan pihak lain, terutama dalam isu-isu sensitif."
Razman Sebut Pegi Terdepan saat Bentrok
Razman Nasution menyebut Pegi selalu terdepan kala ada bentrokan antar suporter.
"Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras," katanya, melansir Tribunnews.
"Dalam kelompok ini PS menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan," kata Razman.
Bahkan, di kalangan anak muda banyak yang mengenalnya.
Pegi Setiawan disebut sering melakukan sweeping terhadap Bobotoh, kelompok suporter bola Persib Bandung.
Menurutnya Pegi Setiawan kerap mempreteli kaus bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung tersebut.
"Kalau kita lihat di televisi di depan, kelihatan orang yang sangat lugu, data yang kami terima tidak begitu. Kita mau gambarkan kontra produktif degan keterangan pihak keluarga dia, yang mengatakan polos," ujar Razman.
Jauh sebelumnya, Pegi Setiawan sempat dikabarkan merupakan anggota geng motor.
Sebab, Eky merupakan anggota XTC Cirebon.
Namun, hal itu dibantah oleh pembina XTC Kabupaten Cirebon, Doci.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Pegi Setiawan merupakan Jakmania.
"Kalau penilaian saya pribadi, dia jauh dari geng motor," kata Doci dikutip dari Youtube Jejak Backpacker.
Menurut Doci, anggotanya memang sempat ingin melakukan balas dendam kepada geng motor pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Sebab, korban Eky merupakan anggota XTC Kabupaten Cirebon.
Namun, keinginan untuk balas dendam itu diurungkan oleh anggota XTC.
Sebab, kata dia, pelaku pembunuhan Vina dan Eky merupakan gabungan dari geng motor.
"Kalau dibilang ada (keinginan serang balik) sih yang pasti ada, cuma kan anak-anak tahu pelakunya siapa, kalau mau bales dendamnya gimana, soalnya udah campur (geng motor)," jelasnya.
Pegi Bantah Lakukan Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, Pegi sendiri membantah keras dugaan dirinya ditangkap sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eki pada 2016, saat rilis di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah diduga buron hampir delapan tahun.
Namun, banyak yang meragukan jika Pegi Setiawan adalah pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Nicholas Kili Kili, kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan akan membawa sejumlah bukti kuat pada proses prapengadilan jika terbukti kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Dengan adanya bukti-bukti yang sudah kami dapatkan, kami yakin satu juta persen klien kami tidak bersalah," tegas Nicholas, seperti dilansir dari YouTube Cumicumi.
Tim kuasa hukum Pegi menggandeng Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian untuk melakukan investigasi kebenaran bahwa Pegi tidak bersalah. Nicholas menegaskan, "Kami ada 68 tim pengacara dan kami semua solid. Kami sudah membuat tim investigasi yang diketuai Kombes Pol Jidin Siagian dan beliau sudah bergerak jauh mengumpulkan fakta."
Menurut Nicholas, Jidin Siagian memiliki pengalaman panjang sebagai penyidik, sehingga temuan mereka sangat valid.
Kombes Pol Jidin Siagian membenarkan bahwa dirinya akan memimpin tim investigasi membela Pegi. "Saya sudah melakukan investigasi sebelum mau tanda tangan surat kuasa, agar tidak salah membela orang," ungkapnya.
Setelah investigasi, Jidin menyimpulkan bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap.
"Setelah saya investigasi apa tadi yang dibilang pak Nicholas Kili Kili tadi sangat-sangat tepat, sebenarnya kalau mau jujur waduh ini gambang untuk membuktikan siapa yang melakukannya, yakin saya mereka tau, karena ketika saya melakukan investigasi kok begini," paparnya.
"Sudah, saya ikut membela Pegi Setiawan saja," tandasnya.
[Redaktur: Elsya TA]