WAHANANEWS.CO - Uang triliunan rupiah yang selama ini “tersangkut” akhirnya kembali ke kas negara, dan Presiden Prabowo Subianto tak menutupi kepuasannya.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung atas penyerahan total dana Rp6,6 triliun hasil penindakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,3 triliun yang ditarik dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp4,2 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Dana penyelamatan tersebut bersumber dari perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil serta perkara impor gula.
Baca Juga:
Menteri PKP Pastikan Pembangunan 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Dimulai Bulan Ini
Presiden Prabowo menegaskan dana Rp6,6 triliun itu memiliki dampak nyata bagi rakyat dan bisa dimanfaatkan untuk renovasi sekitar enam ribu sekolah.
Selain sektor pendidikan, dana tersebut juga disebut dapat dialokasikan untuk pembangunan rumah hunian tetap bagi korban bencana banjir di Sumatra.
“Bayangkan berapa korporasi, 20 perusahaan ini, 20 perusahaan ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka, yang bisa menyelamatkan hidupnya 100 ribu saudara-saudara kita,” ujar Prabowo saat memberi pernyataan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025) --.