Dua pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga, jaksa di Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf kejaksaan, berhasil ditangkap polisi.
Kedua tersangka yakni Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo dibekuk oleh tim Subdit III Jatanras Polda Sumut di dua lokasi berbeda.
Baca Juga:
Gotong Royong Bersama Aparatur Desa dan Warga Desa Dolok Sinumbah: Memperindah Lingkungan
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga menjadi otak di balik serangan tersebut.
"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku yang juga pengurus ormas di Deli Serdang," ujar Whisnu, Minggu (25/5/2025).
Alpa ditangkap pada Sabtu pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Sementara itu, Surya Darma ditangkap di wilayah Binjai pada Minggu pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:
Pembahuruan Hak Guna Usaha (HGU), PT.Lonsum Kebun Bahlias menui tanda tanya
"Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam," tambah Whisnu.
Keduanya saat ini telah diamankan di Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam insiden ini.
Sebelumnya, Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal saat berada di kawasan ladang sawit, Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025) sore.
Pelaku datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dan membawa tas pancing yang ternyata berisi parang.
Salah satu pelaku langsung membacok Jhon dari sisi kiri. Acensio yang berusaha menolong justru ikut diserang hingga mengalami luka parah di tangan.
Serangan itu berhenti ketika seorang sopir truk sawit yang melintas memergoki aksi tersebut dan langsung memberikan pertolongan kepada kedua korban. Sementara pelaku kabur dari lokasi.
Kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]