WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan perkosaan dan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 27 orang.
Dari jumlah tersebut, polisi baru berhasil meringkus 12 tersangka, sementara 15 pelaku sisanya masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal
Melansir CNN Indonesia, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026 di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Panggung Kecamatan Sampang, Desa Astapah Kecamatan Omben, dan Desa Madupat Kecamatan Camplong.
Kejadian Pertama
Hartono mengatakan kejadian pertama terjadi pada suatu malam di bulan Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban tengah menunggu temannya di Taman Wiyata Bahari yang terletak di Jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.
Baca Juga:
Pilkada Maut di Sampang, Saksi Paslon Jimad Sakteh Tewas Dikeroyok
"Tiba-tiba korban disapa oleh tersangka yang saat itu sedang berada di taman bersama teman-temannya yang tidak diketahui identitasnya oleh korban. Korban menanggapi dengan baik hingga tersangka menghampiri dan mengajaknya beli-beli," kata Hartono, Jumat (10/7).
Korban sempat menolak karena tersangka memaksa dengan menarik lengan sebelah kirinya. Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam menuju sebuah semak-semak di Desa Panggung, Kecamatan Sampang.
"Karena keadaan malam hari, gelap, dan sepi tidak ada warga, tersangka memaksa korban turun dari motor dan mengajak berhubungan badan. Korban sempat menolak, namun tersangka mengancam akan membawanya ke tempat yang lebih jauh dan tidak akan mengantarkannya pulang," ujarnya.