WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35).
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah di RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Toren Air Jakbar
Di antara barang bukti yang ditemukan, terdapat tali rafia hitam, gayung oranye, serta kain panjang putih yang telah lusuh.
Selain itu, polisi juga mengamankan celana jeans biru tua dengan bercak darah serta sebuah kotak paket yang dibungkus perekat cokelat.
"Barang bukti ini dikumpulkan untuk kepentingan penyelidikan. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
Baca Juga:
Misteri Ibu dan Anak Tewas di Toren Air, Berawal dari Laporan Anak Laki-Laki
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku yang diduga menghabisi nyawa TSL dan ES. Kedua korban ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam toren air di rumah mereka, di Jalan Angke Barat RT 5 RW 2, Tambora, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengamankan tersangka di wilayah hukum Banyumas pada Minggu (9/3/2025) pukul 23.30 WIB," ungkap Arfan pada Senin (10/3/2025).
Saat ditangkap, pelaku yang identitasnya belum diungkap tidak memberikan perlawanan.
"Dia berpakaian seperti gembel, tapi kami sudah mengenali dan mendapatkan informasi lengkap sehingga bisa menangkapnya," tambahnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan pembunuhan tersebut, termasuk senapan angin dan sepeda motor.
"Beberapa barang bukti ini digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Dari hasil penyelidikan, ia menggunakan benda tumpul untuk menghabisi ibu dan anak tersebut. Kami akan merilis lebih lanjut jenis benda yang digunakan," jelas Arfan.
Jasad kedua korban pertama kali ditemukan membusuk dalam toren air di rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam.
Hingga kini, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk anak kedua korban, tetangga, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologi pembunuhan ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]