WAHANANEWS.CO, Way Kanan - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan adanya dugaan aliran uang dari judi sabung ayam kepada sejumlah aparat dalam kasus penembakan tiga anggota polisi yang berujung tewas.
Berdasarkan keterangan para saksi, terdapat indikasi bahwa uang hasil perjudian tersebut mengalir ke sejumlah aparat, termasuk di tingkat polsek dan koramil.
Baca Juga:
3 Polisi Lampung Tewas Ditembak dari Jarak 6-13 Meter
“Pembagiannya saya tidak tahu, tapi memang ada yang menerima,” ujar Eko, Kamis (20/3/20250.
Ia menjelaskan bahwa praktik sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah berlangsung selama setahun.
Fakta ini terungkap dari pengakuan dua tersangka penembakan, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.
Baca Juga:
Sempat Hilang, Senjata Penembak 3 Polisi di Way Kanan Berhasil Diamankan
“Judi sabung ayam di sana menghasilkan keuntungan, dan menurut keterangan saksi, ada setoran dari hasil perjudian itu,” jelasnya.
Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami keterangan para saksi guna memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan.
“Siapa pun oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya harus diungkap,” tegasnya.
Jaringan Bisnis Ilegal Sulit Diberantas
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai bahwa praktik bisnis ilegal yang mendapat perlindungan dari aparat, baik polisi maupun TNI, harus segera dihentikan.
Menurutnya, memutus keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal merupakan tantangan besar, mengingat praktik ini kerap berlangsung bertahun-tahun dan memiliki jaringan yang kompleks.
“Cara terbaik untuk membongkar jaringan ini adalah melalui investigasi menyeluruh, mengungkap struktur yang ada, serta memberikan hukuman tegas kepada pihak yang terlibat, termasuk jika ada pejabat tinggi yang turut serta,” ujarnya, mengutip Media Indonesia, Jumat (21/3/2025).
Penyebab Keterlibatan Aparat
Fahmi mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat aparat terlibat dalam bisnis ilegal. Salah satunya adalah besarnya akses kekuasaan dan kewenangan yang mereka miliki.
Selain itu, lemahnya pengawasan internal, dorongan insentif ekonomi, rendahnya sanksi bagi pelaku, serta relasi antara aparat dengan aktor lokal juga menjadi faktor utama.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya penguatan sistem pengawasan baik dari internal maupun eksternal, yang tidak hanya bersifat formalistik.
Di samping itu, peningkatan kesejahteraan aparat harus diimbangi dengan penegakan disiplin yang ketat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Jika ada anggota TNI atau Polri yang terbukti terlibat dalam bisnis ilegal, mereka harus mendapat hukuman setimpal. Tidak boleh ada impunitas atau perlindungan bagi mereka yang berpangkat tinggi,” tegas Fahmi.
Praktik Setoran dan Persepsi Publik
Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menyoroti praktik setoran yang dilakukan oleh personel TNI-Polri, baik kepada satuan, lembaga, maupun atasan mereka.
Menurutnya, hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu persepsi negatif masyarakat terhadap sistem kontrol dan pengawasan di tubuh TNI maupun Polri.
“Selama pucuk pimpinan lemah dan tidak berani menegakkan aturan secara tegas, kasus-kasus keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal akan terus berulang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa tindakan tegas dari atasan, persepsi publik akan terus mengarah pada asumsi adanya pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]