Kemudian, pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.
"Kita sudah membentuk tim, kita berharap rekan-rekan saudara Beni untuk dapat menyerahkan diri. Saya imbau dan yakin, kalau tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa," lanjut jenderal bintang dua itu.
Baca Juga:
Kasus Roy Erwin Sagala: Puspha Desak Kapolda Sumut Pecat Kapolres Dairi, Diduga Berpihak!
Dengan demikian, Panca berharap tak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Ia menekankan, pihaknya akan berupaya memenuhi rasa keadilan dan penanganan bisa lebih profesional.
"Sekarang saya mendengar apa menjadi keluhan ibu Gea. Apa menjadi harapannya. Betul dari penetapan tersangka (Gea) langkah proses penyelidikan dilakukan Polsek Percut Seituan. Sehingga tercederai haknya. Saya paham, ibu Gea selaku perempuan, merasa teraniaya," kata Panca.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan: Tindakan Cepat dan Peduli
Panca mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan Gea, bahwa keamanan di Pasar Gambir dikelola oleh pemuda setempat.
Kemudian, dilakukan pengutipan uang keamanan.
Namun, yang biasa mengutip uang kemanan bukanlah Beni.