WahanaNews.co, Jakarta - Polisi telah mengidentifikasi dua orang yang terlibat dalam pemukulan dan intimidasi terhadap Steve Arthur Ristiady, asisten Saipul Jamil, terkait kasus narkoba, ketika dilakukan penangkapan.
Menurut keterangan polisi, kedua pelaku adalah warga sipil yang sebelumnya menjadi korban dari kejadian tabrak lari yang melibatkan asisten Saipul Jamil.
Baca Juga:
Untuk Bebaskan Pedemo, Polres Jakbar Bantah Minta Tebusan Rp3 Juta
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kombes M Syahduddi, menjelaskan bahwa petugas penyidik kepolisian berhasil menangkap dua individu tersebut, yakni RP dengan nama panggilan Ucok (26 tahun) dan I dengan nama panggilan Busuk (32 tahun).
RT, yang berasal dari Kebon Jeruk, Jakbar, diduga melakukan serangan fisik terhadap Steven, asisten Saipul Jamil. Faktanya, keduanya bukanlah anggota kepolisian.
"Pada saat kejadian yang terekam dalam video, yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam, peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," kata Kombes Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga:
Kasus Uang Palsu Jakbar: BI Rilis Hasil Penelitian Barang Bukti Rp 22 Miliar
Sementara itu, I alias Busuk ialah warga Duri Pulo, Gambir, Jakpus. Sosok I sempat ramai dibahas netizen karena dalam video viral terekam memukul Steven.
Netizen pun menyoroti sosok pria berjaket merah marun yang turut masuk ke dalam mobil saat polisi menangkap Steven.
"Pada saat kejadian, tersangka menggunakan helm warna abu-abu dan menggunakan jaket warna merah marun," ujarnya.