WahanaNews.co, Medan - Sebanyak 16 saksi diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait dengan kasus kematian wartawan Sempurna Pasaribu akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.
"Mereka sudah dimintai keterangan, baik dari keluarga maupun orang yang melihat kebakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (2/7/2024) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Kombes Pol. Hadi mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan terkait dengan penyebab kebakaran.
Dalam kasus ini, pihaknya melakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Tidak berdasarkan opini ataupun asumsi, tetapi semua kami buktikan secara ilmiah," ucap Kabid Humas.
Baca Juga:
Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi
Oleh karena itu, kata dia, tim laboratorium forensik, Inafis, Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, dan Polres Tanah Karo terus bekerja.
"Autopsi sudah dilakukan oleh tim dengan penyebab kematian karena terbakar. Selain itu, ada isu istrinya hamil ternyata mengalami penyakit kista," kata dia.
Ia mengatakan bahwa autopsi tersebut masih berjalan. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu hasil secara utuh dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Sebelum kejadian tersebut, korban memberitakan adanya judi dan narkoba di wilayah hukum Karo, menurut Hadi, pihak kepolisian bekerja untuk fakta dalam kebakaran itu.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan empat orang meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/5).
Keempat korban itu bernama Sempurna Pasaribu, Efrida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
[Redaktur: Alpredo Gultom]