WahanaNews.co, Jakarta – Oleh karena pelaku pembakaran yaitu Rudi, meninggal dunia, penyidikan kasus menantu bakar rumah mertuanya di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), yang menewaskan satu orang dihentikan.
"Kami dapat laporan pelakunya meninggal dunia dua hari yang lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Mertua, Menantu di Kendari Terancam Hukuman Mati
Yang bersangkutan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Cengkareng.
Dia menyebut, berdasar aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga kasus ini resmi disetop. Istri korban yang juga menjalani perawatan medis, kata Syahduddi kondisinya berangsur membaik.
"Kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia. Istri pelaku sudah membaik," ujar dia.
Baca Juga:
Sakit Hati, Motif Menantu Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Ibu Mertua di Kendari
Sebelumnya, satu orang tewas dan tiga lainnya luka berat imbas tragedi kebakaran rumah di Jalan Rawa Melati, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis sore.
"(Korban) Ibu Saanah usia, 60 tahun meninggal," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Syarifuddin kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Korban lainnya adalah Rosyin sang pemilik rumah berusia 70 tahun yang mengalami luka bakar. Lalu, Rohayani berusia 41 tahun juga derita luka bakar.
Selanjutnya, pelaku Rudi (51) yang juga mengalami luka bakar. Insiden kebakaran terjadi pukul 14.30 WIB. Lalu, korobaran api berhasil dipadamkan pukul 15.20 WIB.
"Ada 13 unit mobil pemadam dikerahkan dengan total jumlah personel 60," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]