WahanaNews.co, Sulsel - Seorang oknum polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel kini dalam penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan jika saat ini oknum polisi inisial Briptu SNJ yang diduga melakukan pelecehan telah diperiksa secara intensif di Propam.
Baca Juga:
Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Oknum Polisi: Saya Tertekan dan Syok!
"Iya betul, yang bersangkutan masih proses pemeriksaan di Propam. Cuma belum bisa kami jelaskan hasilnya karena masih proses," kata Kombes Pol Komang saat dihubungi, Rabu (16/8/2023) melansir VIVA.
Komang menerangkan bahwa aksi tak senonoh itu telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel beberapa hari yang lalu. Sementara kejadiannya terjadi pada akhir bulan Juli lalu.
Kendati demikian, Komang pun mengaku jika pihaknya tidak akan pandang bulu dan segera memproses hukum jika hasil penyelidikan membuktikan Briptu SNJ benar melakukan perbuatan bejat tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
"Kita dalami dulu kasusnya. Karena baru masuk laporannya dan kalau terbukti, maka pasti diproses Propam untuk internalnya, dan Krimum (Ditreskrimum Polda) untuk tindakan pidananya," terangnya.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, ternyata aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh Briptu SNJ kepada seorang tahanan perempuan kasus narkoba berinisial FMB.
Aksi Briptu SNJ sendiri ia lakukan saat dirinya bertugas piket jaga di lantai 2 Direktorat Tahti Polda Sulsel. Kala itu, dia masuk ke dalam ruang tahanan FMB dan meremas payudara korban yang sedang tertidur kemudian memaksa tahanan narkoba itu melakukan oral seks.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.