WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara (WN) Liberia diduga terlibat penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam.
Kedua WN Liberia berinisial SDT dan I itu ditangkap di sebuah apartemen wilayah Jakarta Barat pada diamankan pada Rabu (18/3).
Baca Juga:
Razia Kejahatan Jalanan di Tubagus Angke, Polisi Temukan Sajam jenis Golok dari Seorang Pengendara
"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Kamis (26/3).
Dalam video penangkapan yang beredar, kedua pelaku ditangkap saat sedang makan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu buah koper yang di dalamnya terdapat satu bundel dengan bungkus warna cokelat diduga berisi cairan black dollar.
Baca Juga:
Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Polres Jakbar Ajak Personel Jaga Tunas Bangsa
Usai penangkapan, kedua WN Liberia beserta barang buktinya kemudian ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar," ucap Andaru.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.