WahanaNews.co, Jakarta - Kasus belasan tahanan Polsek Tanah Abang kabur beberapa waktu lalu, Polisi turut menangkap seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Ia diketahui berperan menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan.
Kapolsek Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Rizki merupakan istri Syarifudin, salah satu tahanan yang kabur.
Baca Juga:
8 Tahanan BNNP Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Sel Penjara
"Rizki Amelia ini adalah istri dari Syarifudin, yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan," kata Susatyo dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024).
Susatyo menyampaikan gergaji yang diselundupkan oleh Rizki itulah yang kemudian dimanfaatkan para tahanan untuk memotong teralis.
"(Para tahanan) setidaknya selama kurang lebih sekitar 3 minggu, bergantian (memotong teralis) sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga:
6 Tahanan Polres Tapin Kalsel Kabur saat H+2 Lebaran, 5 Kembali Dibekuk
Atas perbuatannya, Rizki pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Di sisi lain, Susatyo menerangkan pihaknya telah berhasil menangkap delapan tahanan yang sempat kabur. Mereka ditangkap di berbagai wilayah.
Mereka yakni Pinto Ramadhan Almazar ditangkap di Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (19/2); Rudiyanto ditangkap di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Selasa (20/2); Syarifudin ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (21/2), Marco ditangkap di Ciledug, Tangerang pada Rabu.
Kemudian, M. Hafiz ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu; Sandi ditangkap di Srengseng, Jakarta Barat pada Rabu; Yatno ditangkap di Tambu, Bekasi pada Rabu, serta Aprizal ditangkap di Bintaro, Tangerang Selatan pada Kamis.
Dengan demikian, polisi saat ini masih memburu enam tahanan lainnya. Keenamnya yakni Renal, Harizqullah Aqdas, Hendro Mulyanto, Ferdinan, dan Welen Saputra Thio.
"Kepada enam tersangka yang masih DPO kami akan terus mencari ke mana pun berada, kami terus memburu dan apabila masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang yang masih DPO agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada call center satreskrim jakpus pada nomor 081280706629," tutur Susatyo.
Susatyo juga mengingatkan kepada keluarga para tahanan yang membantu pelarian akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pihak keluarga ataupun kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum yang tegas seperti saudari Rizki yang membantu pelarian tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi teralis di ruang tahanan, pada Senin dini hari (19/2). Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel.
Peristiwa itu diketahui usai ada laporan warga sekitar pukul 02.40 WIB yang melihat sejumlah orang tak dikenal yang berlarian. Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 tahanan sebelum melarikan diri.
Buntut peristiwa itu Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 anggota Polsek Tanah Abang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi pelarian tahanan itu.
"Sudah 10 (anggota Polsek Tanah Abang) diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan lewat pesan singkat.
[Redaktur: Alpredo Gultom]