WahanaNews.co, Deli Serdang – Setelah jeruji sel penjara dirusak, delapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melarikan diri.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu subuh, (11/11/2023) di Markas BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Tersangka Pemaksa Anak Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ditahan Polisi
Berdasarkan data diperoleh 8 orang tahanan yang kabur masing-masing bernama, M.Ikhsan, Surya Pergas,Salman, Ilyas Putra, Mirsam Suri, Zulkarnain, Syamsul Arifin dan Vengky Ramadani.
Para tahan kasus narkoba itu, kabur dengan menyelinap dari dalam sel setelah merusak jeruji besi. Tanpa sepengatahuan petugas keluar dan melarikan diri.
Kaburnya, 8 tahanan itu dibenarkan oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan. Ia mengatakan bahwa dua tahanan, yang kabur berhasil ditangkap kembali.
Baca Juga:
Imbas Tahanan Tewas di Sel Polres Polman, 7 Polisi Dipatsus
"Dua (tahanan) sudah ditangkap, lainnya dalam pengejaran," ucap Toga kepada wartawan, di Kota Medan, Sabtu malam, (11/11/2023) melansir VIVA.
Kini, petugas BNNP Sumut dibantu pihak kepolisian, tengah melakukan pengejaran terhadap 6 tahan, yang masih kabur tersebut.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap lainnya," ucap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, dengan singkat.