WahanaNews.co | Kawanan pencuri yang melakukan aksinya di kediaman jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho alias FAN akhirnya berhasil ditangkap.
Diketahui, pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang. Dan menjalankan aksinya di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
Dindukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan KTP Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024
"Ada dua tersangka, ditangkap di wilayah Jakarta," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Senin (2/1/2023).
Nuredy belum merinci kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut. Menurutnya, hal tersebut akan dijelaskan setelah proses penyelidikan tuntas.
Rumah Ferdian di Kota Yogyakarta dibobol maling pada 24 Desember lalu. Berkas-berkas kerja dan serta satu unit komputer jinjing atau laptop milik Ferdian raib.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Gelar Aksi Donor Darah Peringati HKN ke-60
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menerangkan,peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12/2022), dan kali pertama diketahui oleh salah seorang rekan istri FAN selaku saksi, sekitar pukul 14.40 WIB.
Timbul menyebut saat itu saksi tengah mengantar sebuah paket dan mendapati pintu dalam rumah FAN dalam keadaan terbuka. Sementara barang-barang di rumah dalam keadaan acak-acakan. Satu buah tas ransel berisi laptop dan berkas kerja milik FAN kemudian dilaporkan hilang.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan proses persidangan perkara yang sedang ditangani oleh Ferdian akan tetap berjalan, meski laptop dan berkas kerjanya hilang.