WahanaNews.co | Perempuan berinisial EN (20) mengalami kejadian tak terduga ketika di depan minimarket. Betapa tidak, alih-alih sedang menunggu jemputan, handphone EN malah dijambret pemuda tak dikenal.
Peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket, Jalan Anggrek Garuda Slipi, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 4 Januari 2023, sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Maling Kulkas Serta Penadah Dicokot Polisi di Tapteng
Saat itu, korban sedang telponan sambil menunggu jemputan di depan minimarket tersebut. Tiba-tiba, datang seorang pemuda mengendarai motor langsung menyergap handphone merek Vivo Y20 yang sedang digenggam korban.
"Korban langsung teriak 'jambret - jambret - jambret'," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Beruntung, teriakan korban terdengar oleh warga di sekitar lokasi. Dengan sigap, sejumlah warga langsung menangkap pelaku yang saat itu berusaha untuk kabur.
Baca Juga:
Penangkapan Maling Kulkas dan Kompor Gas di Badiri Tapanuli Tengah
"Alhamdulillah ada warga di situ, langsung diamankan warga dan kita amankan juga," bebernya.
Saat ini, pelaku berinisial AG (20) telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polsek Palmerah. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian handphone tersebut lantaran untuk kebutuhan sehari-hari.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.