Sejak putus, B berusaha untuk mengajak korban balikan. "Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua," jelas Probo.
Ia juga menjelaskan, aksi penyiraman ini sudah disiapkan oleh pelaku dengan matang.
Baca Juga:
Mudik Gratis Sumut: Kado Natal & Tahun Baru untuk Mahasiswa & Difabel
"Saat itu korban masih nangis dan bisa diajak komunikasi sedikit-sedikit. Jadi, kemudian setelah kita mendapatkan data dari korban. Kita bisa mengarah ke pelaku," kata dia.
Pelaku B alias Billy ini disebut sempat tak mengakui perbuatannya. Kepada polisi, B mengaku memiliki dua HP dan salah satunya hilang beberapa hari sebelum kejadian. Ternyata, ponsel tersebut dibuang oleh B.
"Dia membuang ponsel-nya itu. Ponsel-nya itu dibuang di sebelah gudang. Namun, setelah kita lakukan pengejaran, kita dapatkan HP dan kita temukanlah di HP itu komunikasi dia dengan eksekutor," katanya.
Baca Juga:
Onboarding Wirausaha Merdeka Polibatam Angkatan Ke III Tahun 2024
Dari ponsel tersebut, ditemukanlah percakapan antara Billy dan S alias Satim. "Malam itu, walaupun eksekutornya ini juga sulit untuk ditemui, kami dari tim unit enam resmob, bisa mengamankan si S ini," kata Probo, dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, air keras yang digunakan untuk menyiram korban dibeli oleh S.
"Jadi, karena si S ini kan minta uang operasional kepada si B, akhirnya diberi sampai enam kali itu Rp200.000, Rp300.000, ada Rp 400.000, yang nilainya totalnya Rp 1,6 juta."