Bahkan, dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi tersebut.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman karena satu orang pelaku lainnya, yaitu sang eksekutor, masih diburu.
Baca Juga:
Jaga Lapas Kutacane, Polda Aceh Kerahkan Brimob Satu Peleton
“Identitasnya sudah dikantongi, kita masih intensifkan pemeriksaan dan memburu eksekutornya. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi," kata Winardy.
Sebelumnya, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, tewas ditembak saat tengah perjalanan pulang dari kebun menuju rumahnya.
Maimun (38) dan Ridwan (38) tewas ditembak pada Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:
Polda Aceh Dorong Pemerintah Daerah Buat Regulasi Tambang Rakyat untuk Pendapatan Daerah
Mereka ditembak menggunakan senjata api jenis laras panjang menggunakan kaliber 5,56 MM.
Polisi kemudian lima pelaku, yakni TM, DW, NZ, ZD, dan MY.
Mereka ditangkap petugas pada Kamis (26/5/2022), di beberapa lokasi berbeda di Aceh Besar.