WAHANANEWS.CO, Jakarta – Tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat penembakan terhadap pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Banten, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah, sudah, kita sudah tetapkan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Samista, saat dihubungi, Senin (6/1).
Baca Juga:
Mantan Kapolsek Mulia Ditembak KKB Hingga Meninggal
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata sebelumnya menyampaikan tiga anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Denih mengatakan dua orang di antaranya berasal dari satuan Kopaska Armada I dan seorang lagi dari KRI Bontang.
Peristiwa penembakan ini terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Baca Juga:
Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam Dilimpahkan Polda Lampung ke Denpom
Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu merupakan bos rental mobil, yang tewas karena ditembak. Ia terkena peluru di bagian dada.
Kemudian, pada Jumat (3/1) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.