WahanaNews.co | Dua orang pengedar narkoba diamankan Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat.
Ironisnya kedua pelaku masih ada hubungan keluarga yaitu paman dan keponakan. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) berikut 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 19,38 gram yang siap diedarkan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Sekeluarga di Cikarang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Adriansyah membenarkan pihaknya mengamankan 2 orang pelaku pengedar narkoba yang mana mereka merupakan paman dan keponakan
"Dari hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan 2 orang diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) yang merupakan pamannya sendiri," kata Fernando Adriansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Oktober 2022.
Fernando menjelaskan awal mulanya mendapatkan informasi dari seseorang masyarakat jika ada peredaran narkoba di daerah Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Ladang Ganja di Gayo Lues Aceh Ditemukan Polisi Seluas 3 Hektare
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bertransaksi dan disepakati di pinggir jalan mencong Kelurahan Peninggilan Selatan Tangerang.
“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CA (23) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,60 gram, “ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, kata Fernando, pihaknya terus melakukan pengembangan di kediaman pelaku dan berhasil mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket jika ditotalkan sebanyak 19,38 gram berhasil diamankan.