WahanaNews.co | Komplotan pemalsu kartu ATM melalui penggandaan alias skimming dibekuk oleh Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta. Aksi komplotan ini diketahui setelah dilaporkan ke pihak berwajib oleh Renata Nurmasari.
Renata merupakan korban skimming. Pelaku mengambil uang puluhan juta dari tabungannya.
Baca Juga:
Benda Asing Mirip Peluru Lukai Balita di Sleman
"Jadi peristiwa ini diawali dengan korban agen BRI Link yang merasa kehilangan saldo di rekeningnya sebesar Rp 20 juta kemudian yang bersangkutan melakukan pengaduan atau laporan kepada Ditreskrimsus Polda DIY di bulan April tahun 2021," kata Wadirreskrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi di kantornya, Selasa (7/9/2021).
Awalnya polisi menangkap TH pada Juni lalu saat akan mengambil uang korban. Pengungkapan itu dikembangkan hingga berakhir menangkap tiga tersangka lainnya yaitu P, S dan W.
Para tersangka baru itu memiliki peran yang berbeda-beda. S dan P berperan menggandakan kartu ATM. Lalu W bertugas mengalihkan perhatian korban.
Baca Juga:
Siap Sambut Investor di Jateng-DIY, PLN Grup Kolaborasi dengan Pemerintah
Endriadi mengatakan sebelum beraksi para pelaku lebih dulu mengidentifikasi korban. Ketika target lengah, pelaku bergegas melancarkan aksinya.
"Korbannya terutama yang dalam perkara yang kita tangani di unit BRI Link. Mereka mendatangi kemudian berperan seolah-olah akan melakukan transfer dana kemudian ada satu orang lagi berperan mengalihkan perhatian daripada agen, kemudian ada satu orang lagi standby untuk menerima kartu ATM yang sudah digesekkan atau di skim oleh pelaku yang pertama," ujar Endriadi.
Dari penggesekan tersebut, data di dalam kartu ATM disalin ke laptop yang sudah disiapkan. Mereka kemudian menyalin data itu ke ATM yang kosong.