WahanaNews.co | Kembali terjadi penipuan dengan metode yang melibatkan penggunaan fitur "like" dan "subscribe". Kali ini, korban adalah seorang pekerja bernama A (28) yang tinggal di Tangerang.
A mengalami kerugian sebesar Rp 44 juta setelah tertipu oleh janji-janji manis yang diberikan oleh para penipu.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
A menceritakan bahwa awalnya ia tertarik dengan iklan yang dipasang oleh pelaku melalui aplikasi Instagram. Pelaku menawarkan pekerjaan paruh waktu atau sebagai freelancer dengan keuntungan yang menggiurkan.
Tertarik dengan penawaran tersebut, A segera menghubungi penipu tersebut. Awalnya, pelaku mengaku sebagai perwakilan dari anak perusahaan sebuah e-commerce besar di Indonesia.
"Jadi dia (penipu) mengatakan kepada saya bahwa ia adalah perwakilan dari anak perusahaan salah satu e-commerce. Dia mengatakan bahwa saya harus membantu meningkatkan jumlah pengunjung di toko online miliknya," ujar A, melansir Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Tujuannya adalah agar toko online miliknya terlihat aktif dan memiliki banyak pengunjung," tambah A.
Setelah itu, A mulai menjalankan tugas yang diberikan oleh penipu tersebut. Pertama-tama, A diminta untuk melakukan transfer sejumlah Rp 100.000.
Tanpa ragu, A mengirimkan uang tersebut kepada pelaku. Tidak lama kemudian, uang tersebut dikembalikan kepadanya dengan jumlah yang lebih besar.
"Karena saat itu saya tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, saya hanya mengikuti saja. Saya melakukan top up. Dan uangnya dikembalikan, bahkan dengan tambahan. Mungkin mereka memberikan keuntungan terlebih dahulu," jelasnya.
Setelah itu, jumlah uang yang harus disetorkan oleh A terus bertambah. Kali ini, A memberikan sejumlah Rp 500.000.
Tak lama kemudian, A kembali menerima uang dengan keuntungan sebesar Rp 100.000.
"Kemudian, uang saya dikembalikan lagi. Setelah misi tersebut selesai, mereka mentransfer sejumlah Rp 600.000 kepada saya. Jadi, saya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000," ungkap A.
Setelah itu, A melanjutkan dengan menjalankan misi ketiga. Dalam misi ini, A melakukan transfer uang dengan jumlah yang lebih besar kepada penipu tersebut.
Iming-iming si pelaku, semakin besar A menyetor uang, maka keuntungan yang didapat semakin berlimpah.
"Masuk ke misi ketiga, jumlah uang yang diminta transfer pelaku lebih besar dan keuntungan yang dijanjikan juga naik," ujar A.
"Dan jumlahnya enggak langsung besar, pelan-pelan. Dari Rp 2 juta, kemudian Rp 4 juta, dan seterusnya," imbuh dia.
A terus diperas sampai keluar uang belasan juta rupiah. Setelah uangnya habis, A langsung menagih pelaku.
Namun, pelaku berkilah dan menjanjikan uangnya akan cair apabila A mentransfer uang Rp 26 juta.
Bahkan, pelaku menyarankan A untuk meminjam uang terlebih dahulu. Tanpa pikir panjang, A menuruti si pelaku dengan harapan uangnya akan kembali.
"Terus saat saya mau mencairkan, dia bilang enggak bisa. 'Enggak bisa pencairan, harus transfer lagi'. Saya transfer lagi akhirnya," jelas dia.
"Dia suruh transfer saya terakhir Rp 26 juta. Dan saya bilang, 'Saya enggak ada uang', saya mikirnya uang sebelumnya sudah masuk kan. Saya berpikir harus balik dong uang saya. 'Tenang kak, ditransfer dulu, nanti uangnya balik', dia bilang gitu. 'Coba kakak pinjam dulu ke keluarga', dia bilang gitu dan saya ikuti," ucap A.
Janji manis pelaku hanya berbuah petaka bagi A. Uangnya yang sudah keluar dari awal dan setoran terakhir Rp 26 juta tak dikembalikan penipu.
"Dia bilang, 'Ini masih kurang karena kakak transfernya kelamaan, menjalankan misi itu waktunya satu jam, kakak sudah lebih dari satu jam'," kata A menirukan ucapan pelaku.
Saat itulah, A sadar bahwa dia sudah menjadi korban penipuan. Total uang yang dikeluarkan A saat itu mencapai Rp 44 juta.
"Setelah uang saya habis, itu saya baru berpikir saya ditipu. Pokoknya total saya enggak balik itu Rp 44 juta sekian," ucap dia. [eta]