WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jumlah kerugian dalam kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita kembali melonjak dan kini mencapai Rp 18.443.155.435, seiring terus mengalirnya laporan masyarakat ke kepolisian.
Nilai kerugian tersebut masih berpotensi bertambah karena proses pendataan dan pendalaman terhadap laporan para korban masih berlangsung di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Poda Metro Jaya Fokus Periksa Ahli
“Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada wartawan, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan, total kerugian sementara itu dihimpun dari 277 aduan masyarakat yang masuk melalui posko pengaduan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak awal kasus mencuat ke publik.
“Berdasarkan rekap data laporan per Senin (12/1/2026), tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat,” ujar Budi.
Baca Juga:
Tersangka Penipuan Modus Lulus Seleksi Akpol Senilai Rp1 Miliar Ditangkap Polda Banten
Ia menambahkan, selain laporan polisi resmi tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan polsek jajaran juga menerima ratusan laporan pengaduan dari masyarakat.
“Posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat,” kata Budi.
Kasus dugaan penipuan ini sejatinya telah dilaporkan sejak Desember 2025 dengan jumlah korban yang saat itu tercatat sebanyak 207 orang dan total kerugian ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar.