WAHANANEWS.CO, Jakarta – Jumlah kerugian dalam kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita kini mencapai Rp 18.443.155.435. Nilai tersebut masih berpotensi meningkat seiring bertambahnya laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendataan dan pendalaman terhadap laporan para korban.
Baca Juga:
Tersangka Penipuan Modus Lulus Seleksi Akpol Senilai Rp1 Miliar Ditangkap Polda Banten
"Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp18.443.155.435," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Budi juga menambahkan, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan tim penyidik.
Sementara berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat.
Baca Juga:
Terkait Penipuan, OJK blokir 127 Ribu Rekening
"Selain itu, posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat," kata Budi.
Saat ini tersangka berinisial AP juga telah dilakukan penahanan dan penyidikan masih terus berjalan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan penyelenggaraan pernikahan (wedding organizer/WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar.