WAHANANEWS.CO, Medan - Polisi telah mengungkapkan dugaan motif awal di balik pembunuhan Andreas Sianipar (44), seorang mantan anggota TNI, yang dilakukan oleh Serka Holmes Sitompul bersama tiga tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari sengketa terkait mobil sewaan.
Baca Juga:
Geger Istri Siri di Jombang Akui Racuni Suami, Jasad Ditemukan Membusuk 40 Hari Kemudian
“Untuk sementara, dugaan motifnya adalah korban tidak mengembalikan mobil yang disewa dari salah satu pelaku, yakni Holmes,” ujar Jama Kita dalam keterangan resmi pada Minggu (22/12/2024).
Penyelidikan kini dilakukan bersama oleh Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Anggito Sianipar, adik korban, mengungkapkan bahwa kakaknya pernah dituduh menggelapkan mobil oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
“Orang itu pernah mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu. Namun, abang malah dituduh menggelapkan mobil itu,” kata Anggito, mengutip Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Anggito juga menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Holmes di Denpom 1/5 Medan, di mana Holmes mengaku telah melaporkan Andreas ke Polsek Sunggal.
Namun, ketika dicek, laporan tersebut ternyata tidak ada.