WAHANANEWS.CO, Medan - Polisi telah mengungkapkan dugaan motif awal di balik pembunuhan Andreas Sianipar (44), seorang mantan anggota TNI, yang dilakukan oleh Serka Holmes Sitompul bersama tiga tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari sengketa terkait mobil sewaan.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
“Untuk sementara, dugaan motifnya adalah korban tidak mengembalikan mobil yang disewa dari salah satu pelaku, yakni Holmes,” ujar Jama Kita dalam keterangan resmi pada Minggu (22/12/2024).
Penyelidikan kini dilakukan bersama oleh Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Anggito Sianipar, adik korban, mengungkapkan bahwa kakaknya pernah dituduh menggelapkan mobil oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
“Orang itu pernah mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu. Namun, abang malah dituduh menggelapkan mobil itu,” kata Anggito, mengutip Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Anggito juga menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Holmes di Denpom 1/5 Medan, di mana Holmes mengaku telah melaporkan Andreas ke Polsek Sunggal.
Namun, ketika dicek, laporan tersebut ternyata tidak ada.