WAHANANEWS.CO, Medan - Polisi telah mengungkapkan dugaan motif awal di balik pembunuhan Andreas Sianipar (44), seorang mantan anggota TNI, yang dilakukan oleh Serka Holmes Sitompul bersama tiga tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari sengketa terkait mobil sewaan.
Baca Juga:
Gadis 18 Tahun di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung dengan Cobek dan Pisau Dapur
“Untuk sementara, dugaan motifnya adalah korban tidak mengembalikan mobil yang disewa dari salah satu pelaku, yakni Holmes,” ujar Jama Kita dalam keterangan resmi pada Minggu (22/12/2024).
Penyelidikan kini dilakukan bersama oleh Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Anggito Sianipar, adik korban, mengungkapkan bahwa kakaknya pernah dituduh menggelapkan mobil oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Baca Juga:
Motif Dendam dan Utang, Amelia Tewas Tragis di Tangan Tiga Pelaku
“Orang itu pernah mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu. Namun, abang malah dituduh menggelapkan mobil itu,” kata Anggito, mengutip Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Anggito juga menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Holmes di Denpom 1/5 Medan, di mana Holmes mengaku telah melaporkan Andreas ke Polsek Sunggal.
Namun, ketika dicek, laporan tersebut ternyata tidak ada.