Pada Minggu (8/12/2024), Andreas diculik di Desa Paya Geli, Deli Serdang, sekitar pukul 01.00 WIB oleh tersangka CJS (23), yang mengaku bertindak atas perintah Holmes.
Andreas dibawa ke rumah dinas Holmes di asrama TNI Abdul Hamid, Sunggal, di mana ia mengalami penyiksaan kejam oleh Holmes dan dua pelaku lainnya, MFIH (25) dan FA (37).
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
“Bahkan, teman-teman korban yang datang ke lokasi sempat diusir oleh Holmes,” ungkap Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan.
Penyiksaan tersebut melibatkan tebasan parang di kaki korban, yang akhirnya menyebabkan Andreas meninggal dunia.
Jenazahnya kemudian dibuang ke sebuah sumur tua di Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan ditutupi dengan batu serta tandan buah sawit.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
Jenazah korban ditemukan pada Sabtu (21/12/2024) dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat, serta mulut dan mata dilakban.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, mengonfirmasi bahwa Serka Holmes telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil sementara menunjukkan keterlibatan oknum TNI AD,” ujarnya pada Senin (23/12/2024).