WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perhubungan, melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, memastikan terjadi penembakan terhadap pesawat Wings Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Dijelaskan penembakan ini dialami oleh pesawat Wing Air PK-WJT jenis ATR 72-600 saat mendarat di Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pukul 04:17 UTC Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga:
Revi Zulkarnaen Harap Pemerintah Rampungkan Integrasi Transportasi di Jakarta
Atas kejadian itu terdapat satu orang penumpang yang mengalami luka ringan dikarenakan terkena serpihan cabin.
"Telah dilakukan penyisiran oleh pihak Satgas, TNI, dan kepolisian setempat. Kami akan menyiapkan edaran kewaspadaan, dan akan melakukan posko monitoring secara intensif," kata Asep K. Samapta selaku Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).
Asep menjelaskan berdasarkan laporan kronologi kejadian, pada awalnya petugas patroli Aviation Security (Avsec) telah melakukan inspeksi pada runway dan posisi stand by menerima kedatangan pesawat Wings Air pada pukul 04:02 UTC.
Baca Juga:
Pemprov Kalsel Upayakan Bandara Syamsudin Noor Kembali Menjadi Bandara Internasional
Kemudian pada pukul 04:17 UTC pesawat Wings Air PK-WJT mendarat di Bandar Udara Nop Goliat Dekai. Setelah pesawat parking, barulah petugas kemudian mendapat informasi adanya bekas tembakan di bagian sisi kiri pintu belakang pesawat.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pesawat PK-WJT kembali diterbangkan ke Bandar Udara Mozes Kilangin Timika dan mendarat pukul 09.09 UTC atau 18.09 WIT dengan selamat.
Di sisi lain, menanggapi insiden tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni menyampaikan pihaknya telah memberikan arahan kepada maskapai penerbangan yang beroperasi di Wilayah Kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke untuk lebih waspada dan hati-hati.
"Saya imbau kepada maskapai yang beroperasi khususnya pada rute-rute yang sering terjadi gangguan keamanan dan keselamatan penerbangan, agar waspada dan berhati-hati, dan lebih meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder sebelum memutuskan untuk terbang," dalam keterangan tertulis.
"Saya juga meminta untuk melakukan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) lebih cermat dan koordinasi secara intens dengan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Airnav Indonesia dan para pihak pemangku keamanan setempat untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," pungkas Kristi.
[Redaktur: Sandy]