Pengamat Penerbangan: IMIP Jadi Bandara Internasional Atas Inisiatif Siapa?
WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie menyampaikan keanehannya atas Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 37 dan 38 yang keluar pada hari sama.
Baca Juga:
Polemik Bandara IMIP, Jokowi Tegas: Saya Tak Pernah Meresmikan
Bahkan, peningkatan status IMIP Private Airport di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menjadi bandara internasional pun dipertanyakan atas inisiatif siapa.
"Kemudian pada 15 September IMIP menyampaikan surat keberatan bahwa mereka belum berkenan ditetapkan sebagai bandara internasional, ini aneh. Lantas penetapan itu atas inisiatif siapa?" ujarnya dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (2/12/2025), melansir Sindonews.
Alvin awalnya berbicara tentang Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2024 yang mana saat itu dilakukan penyederhanaan tentang bandara internasional.
Baca Juga:
InJourney Airports Permak Bandara Soekarno-Hatta, MARTABAT Prabowo–Gibran Sebut Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Kota Global Buat Semua Kalangan
Sebelumnya, Indonesia memiliki 35 bandara internasional yang akhirnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2024 menjadi 17 bandara internasional.
Lantas, sekitar 7 bulan kemudian terbit Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 146 Tahun 2024 yang kembali membuka atau menambah 4 bandara internasional terbatas untuk melayani umrah dan sebagainya.
Kemudian, kembali terbit Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 25 April 2025 yang membuka 3 bandara internasional, salah satunya Semarang.