WahanaNews.co, Jakarta - Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang yang dibakar oleh istrinya yakni Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif, pada Minggu (9/6).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyebut aksi pembakaran itu dilakukan Briptu FN di garasi rumahnya yang berada di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (8/6).
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Daniel mengatakan kejadian bermula usai Briptu FN mengecek saldo di rekening milik suaminya sekira pukul 09.00 WIB. Ia menyebut ketika itu Briptu FN mendapati bahwa gaji ke-13 suaminya hanya tersisa Rp800.000 saja.
Mendapati temuan tersebut, Briptu FN lantas menghubungi dan meminta suaminya pulang untuk menanyakan penggunaan uang gaji ke-13 sebesar Rp2.000.000 itu.
"Sebelum korban pulang, pelaku membeli bensin di botol plastik dan membawanya ke rumah aspol," ujar Daniel dalam keterangannya, Sabtu (8/6).
Baca Juga:
Pencegahan KDRT Melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem
Briptu FN, kata dia, sempat memfoto botol berisi bensin yang ditaruh di atas lemari kepada Briptu RDW agar segera pulang. Ia juga disebut mengancam akan membakar anak mereka bila Briptu RDW tak kunjung pulang.
Setelah mengirim pesan itu, Briptu FN lantas meminta asisten rumah tangganya berinisial M, untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar rumah.
Briptu RDW sendiri akhirnya tiba di rumah sekitar pukul 10.30 WIB. Ia kemudian diajak masuk oleh istrinya dan pintu rumah langsung dikunci dari dalam.