Korban juga sempat diminta oleh pelaku untuk terlebih dahulu mengganti baju dengan kaus lengan pendek dan celana pendek sebelum terlibat cekcok.
Dalam pertengkaran itu, Briptu FN kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW ke anak tangga yang berada di garasi.
Baca Juga:
Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Didakwa Pasal KDRT
Selanjutnya, Briptu FN langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan sebelumnya kepada Briptu yang sedang terduduk.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ucapnya.
Nahas, api di tangan pelaku itu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban yang terbakar di sekujur tubuh kemudian langsung berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," katanya.
Salah seorang saksi yang mendengar teriakan korban, Bripka Alvian, langsung masuk ke garasi dan berusaha memadamkan api tersebut.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.