WahanaNews.co | Sebanyak lima orang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara saat tengah melakukan pesta narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/11/2022).
Kasat Resnarkoba Kompol Slamet Riyanto mengatakan bahwa lima orang tersebut berinisial AK, RA, FL, RR, dan H merupakan pengguna narkoba dan saat ini tengah diamankan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kematian ABG Peristiwa Kebakaran di Tanjung Priok Ternyata Dibunuh Pamannya
"Pelaku sekarang masih diamankan di Polres, rencana kami rehab di Lido (Kabupaten Bogor) karena mereka ini kan pemakai," kata Slamet saat dihubungi pada, Sabtu (19/11/2022).
Dijelaskan Slamet saat pihaknya melakukan penggrebekan di Kampung Bahari, kelima orang kedapatan tengah menggunakan narkoba. Dengan ditemukan sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 0,61 gram, 6 cangklong kaca, 1 alat bong kaca, 1 alat sengko, serta 1 korek api modifikasi.
"Pokoknya kami ini (pantau) terus di Bahari itu. Kami tangkap, kalau dia pengedar kami tahan. Kalau dia hanya pengguna kami rehab," ujarnya.
Baca Juga:
Belasan Sajam Disita Polisi saat Pengerebekan Kampung Bahari Tanjung Priok
Slamet memastikan, pihaknya akan menjaga kawasan Kampung Bahari agar tak menjadi lumbung peredaran narkoba.
"Kalau patroli setiap hari di sana dari Brimob, TP3, dari Satresnarkoba juga. Yang penting kami terus razia terus di Bahari itu," pungkasnya. [sdy]