"Ada ketemu pipet-pipet sebiji gitu. BB [barang bukti] enggak ada. Kosong," ujar mantan Kanit Resmob Polda Jambi itu, melansir CNN Indonesia.							
						
							
							
								Pasang garis polisi							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										INALUM dan PJT I Perkuat Konservasi Danau Toba Lewat Penanaman Pohon dan Pembibitan Modern
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Atas laporan itu, pihaknya telah menyegel dan memasang police line di pintu rumah diduga basecamp narkoba tersebut. Lebih lanjut, Silaen juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindak pidana narkoba di lokasi iut.							
						
							
							
								"Kita enggak masalah memberi info. Kita berterima kasih masyarakat yang sudah memberi info itu dan harus memberi informasi kalau ada aktivitas itu," ujarnya.							
						
							
							
								Dia menerangkan pembongkaran kasus narkoba di Lorong Jahit sebetulnya sudah beberapa kali dilakukan. Namun nyatanya aktivitas narkoba di sana masih tetap ada. Saat ini, kata dia, bandar narkoba di Lorong Jahit itu tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Apakah Gali Emas di Tanah Sendiri Bisa Dipenjara? Ini Penjelasan Ahli Hukum
									
									
										
									
								
							
							
								"Ada beberapa yang pernah kita tangkap dan kita proses yang di Lorong Jahit itu. Ada beberapa kali sebelum kejadian itu. Untuk yang sekarang ini kami sedang lakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah-mudahan dapat hasil," ungkapnya.							
						
							
							
								[Redaktur: Alpredo Gultom]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.