WahanaNews.co | Seorang mahasiswa penyandang disabilitas di salah satu universitas ternama di Jambi, AW (22), diduga dianiaya oknum dosennya.
Tidak terima dengan ulahnya, korban melaporkan oknum dosen tersebut ke polisi.
"Benar ada, seorang mahasiswa universitas di Provinsi Jambi berinisial AW yang melapor ke bagian SPKT Polda Jambi pada Jumat lalu," ucap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, Minggu (18/12/2022).
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Dia menambahkan, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan para saksi.
"Selanjutnya, pihaknya juga akan segera memanggil si terlapor," tutur Mulia.
Ia mengungkapkan, dugaan penganiayaan tersebut bermula saat AW sebagai mahasiswa meminta arahan kepada oknum dosen berinisial DI.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Korban saat itu tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS).
"Pelapor meminta arahan dengan DI melalui pesan WhatsApp. Diduga saat dihubungi terjadi salah paham dengan dosen tersebut," tuturnya.
Kemudian, dosen tersebut meminta AW menemuinya di gedung kampus. Namun tanpa diduganya, saat ditemui tiba-tiba DI langsung memukulnya.
"Korban tidak hanya dipukul, tapi juga AW mendapatkan hinaan fisik yang cacat di bagian tangannya," tuturnya.
Akibat penganiyaan tersebut, korban merasakan sakit di fisik dan batinnya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut tersebut ditemani para saksi, AW melaporkannya ke polisi pada Jumat (16/12/2022).
"Pihak kepolisian tentunya harus melalui berbagai tahapan-tahapan untuk memproses kasus ini, kita terlebih dahulu akan mengumpulkan keterangan dari berbagai sisi agar bisa diproses lebih lanjut," tutur Mulia. [sdy]