WahanaNews.co | Polisi mengungkap kasus pembobolan kotak infak di sebuah masjid di
Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumut, Rabu (6/1/2021).
Pelaku,
berinisial IHH (34), terpaksa ditembak, karena berusaha kabur saat diciduk.
Baca Juga:
Peduli Korban Banjir, Wabup Labura Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Sumut dan Aceh
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin,
mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Masjid Al Amin, Jalan Bilal,
Kamis (31/12/2020), pukul
14.00 WIB.
Aksi pelaku sempat viral di media
sosial lantaran terekam CCTV. Sementara uang di kontak infak yang
dicuri mencapai Rp 3,2 juta. Selanjutnya, pencurian
itu di laporkan ke polisi.
"Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui siapa tersangka pencurian," ujar Arifin kepada
wartawan, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga:
Soal Tiket Susi Air ke Aceh Tembus Rp8 Juta, Begini Klarifikasi Susi Pudjiastuti
Setelah mengetahui identitas pelaku,
polisi menciduk IHH di kediamannya, Kelurahan
Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Rabu (6/1/2021).
Selanjutnya, saat
ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri dengan berpura-pura ingin buang air besar.
Saat borgol dilepas, tersangka mencoba
melawan, dan merampas senjata api petugas. Petugas pun akhirnya menembak
kaki tersangka.
"Saat itu juga tersangka melawan
petugas, dengan berusaha merampas senjata api milik petugas. Namun, petugas
kita yang lain langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki
tersangka," ujar Arifin.
Dari hasil interogasi, diketahui tersangka juga pernah terlibat kasus pencurian kotak
infak yang berujung dipenjara.
"Tersangka merupakan residivis
pencurian kotak infak dari salah satu masjid di daerah Deli Tua, tahun 2015, dengan vonis 1 tahun 6 bulan,"
ujar Arifin.
Saat ini, tersangka
telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. [qnt]