WahanaNews.co | Polisi mengungkap kasus pembobolan kotak infak di sebuah masjid di
Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumut, Rabu (6/1/2021).
Pelaku,
berinisial IHH (34), terpaksa ditembak, karena berusaha kabur saat diciduk.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin,
mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Masjid Al Amin, Jalan Bilal,
Kamis (31/12/2020), pukul
14.00 WIB.
Aksi pelaku sempat viral di media
sosial lantaran terekam CCTV. Sementara uang di kontak infak yang
dicuri mencapai Rp 3,2 juta. Selanjutnya, pencurian
itu di laporkan ke polisi.
"Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui siapa tersangka pencurian," ujar Arifin kepada
wartawan, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Setelah mengetahui identitas pelaku,
polisi menciduk IHH di kediamannya, Kelurahan
Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Rabu (6/1/2021).
Selanjutnya, saat
ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri dengan berpura-pura ingin buang air besar.
Saat borgol dilepas, tersangka mencoba
melawan, dan merampas senjata api petugas. Petugas pun akhirnya menembak
kaki tersangka.
"Saat itu juga tersangka melawan
petugas, dengan berusaha merampas senjata api milik petugas. Namun, petugas
kita yang lain langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki
tersangka," ujar Arifin.
Dari hasil interogasi, diketahui tersangka juga pernah terlibat kasus pencurian kotak
infak yang berujung dipenjara.
"Tersangka merupakan residivis
pencurian kotak infak dari salah satu masjid di daerah Deli Tua, tahun 2015, dengan vonis 1 tahun 6 bulan,"
ujar Arifin.
Saat ini, tersangka
telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. [qnt]