WahanaNews.co I Komplotan pencuri dengan memanfaatkan
kartu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut)
keluar masuk ke kantor pemerintahan untuk mencuri barang berharga milik
pegawai.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Hal tersebut, terungkap setelah ditangkapnya Zajuli Andri
usai melakukan beberapa kali aksi pencurian di sejumlah perkantoran di Asahan.
"Jadi modusnya, dia ini bawa nama-nama organisasi LSM
untuk masuk ke kantor pemerintahan," kata Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Joy
Ananda Putra Sianipar saat menggelar konferensi pers dihadapan wartawan, Jumat
(9/7/2021).
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
Pelaku masuk saat kondisi kantor lengang dan memperhatikan
barang yang bisa diambil. Barang-barang tersebut seperti ponsel, dompet, tas
hingga laptop.
"Berdua ini sama temannya yang masih kita kejar.
Targetnya memang seperti itu, kantor-kantor pemerintahan," kata Kapolsek.
Dua aksi terakhirnya yakni pada tanggal 1 Juli 2020 lalu,
Zajuli mengambil tas berisikan uang senilai Rp 3 juta dan surat berharga di
kantor lurah Mekar Baru, Kisaran Barat.
Seminggu kemudian ia kembali mengulang aksi serupa memboyong
laptop dari tas milik pegawai kantor Cabang Dinas Pendidikan.
Aksi oknum anggota LSM ini dikenali lewat rekaman CCTV,
hingga akhirnya ia berhasil ditangkap oleh Polisi.
"Alasannya mencuri klasik, untuk kebutuhan
ekonomi kehidupan pribadinya," ucap Kapolsek. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.