WahanaNews.co | Mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat Jendral bintang 3, YD melakukan aksi penipuan hingga Rp 1 miliar terhadap seorang wanita berinisial I.
Karena ulahnya tersebut, YD harus mendekam dibalik jeruji besi setelah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat, (4/3) kemarin.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Dia (pelaku) kita limpahkan ke Polda Metro Jaya karena ada dugaan kasus penipuan," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022).
Menurutnya, YD diamankan pasca polisi menerima informasi adanya seseorang yang mengaku-aku sebagai anggota polisi.
Bahkan, orang tersebut memakai seragam pakaian dinas upacara berpangkat bintang 3 atau Komjen sehingga dilakukan penelusuran dan diamankanlah YD.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud menambahkan, YD sejatinya berada di sebuah Bank kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur bertemu dengan seorang perempuan berinsial I. Disitu, YD diduga melakukan penipuan pada perempuan tersebut.
"Diduga melakukan penipuan karena ada korbannya, dia mengaku kena tipu Rp 1 miliar. Namun, untuk lebih jelasnya (tentang kronologis penipuannya) bisa ditanyakan ke Polda karena sudah dilimpahkan," katanya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.