WahanaNews.co | Polisi menangkap nelayan di Kalimantan Timur berinisial S (21) tahun yang memeras anak di bawah umur untuk mengirimkan video porno dengan iming-iming voucher game online Free Fire.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol mengatakan modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan diamond yang merupakan alat tukar premium dalam game online tersebut.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
S biasa menggunakan nick name KC:Reza saat menjaring korban. Karena tawaran itulah, banyak korban yang masih anak-anak terpedaya untuk berkenalan dengan S.
Agar mendapatkan diamond yang dijanjikan untuk mendapatkan sejumlah item eksklusif yang diinginkan para korban.
Setelah terjalin komunikasi, lantas S meminta nomor whatsapp korban dan chat dinomor whatsapp korban untuk dikirimkan contoh video porno kepada korban.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
"Untuk selanjutnya minta korban untuk mengirimkan foto dan video porno. Jika korban mau diberi Diamond (DM) sebanyak 500-600, jika di rupiahkan seharga Rp100.000," katanya.
Bila korban menolak, kata Reinhard, S akan mengancam korban menghapus akun game tersebut. Alhasil, para korban yang berjumlah 11 anak masih berusia 9 sampai 14 tahun terpaksa menuruti pelaku.
"Menghilangkan akun game korban sehingga korban menuruti kemauan tersangka," katanya.