WahanaNews.co, Jakarta – Sebelumnya, Panca Darmansyah (41) sudah resmi menjadi tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana.
Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan Panca sebagai tersangka dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga:
Panca Darmansyah, Pelaku Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Didakwa Pembunuhan Berencana
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa saat ini hanya tinggal mengumpulkan alat bukti untuk mengumumkan status tersangkanya di KDRT.
"Sudah tersangka itu statusnya jadi dalam artian kita kumpulkan dulu dengan bukti-bukti yang ada kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Bintoro di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023) melansir VIVA.
Bintoro menuturkan penetapan tersangka Panca dalam kasus KDRT lewat gelar perakara yang dilakukan pada Senin 11 Desember 2023 kemarin.
Baca Juga:
Sidang Perdana Kasus Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel
"Untuk kasus KDRT hari senin kemarin kita sudah melaksanakan gelar perkara di tingkatan dari lidik ke sidik," kata Bintoro.
"Saat ini kita melaksanakan pemeriksaan untuk melakukan pembuktian terhadap si pelaku inisial P dalam rangka perbuatan yang bersangkutan dalam melakukan KDRT," lanjutnya.
Motif Panca Darmansyah (41) menghabisi nyawa keempat anaknya terungkap. Usut punya usut, Panca tega membunuh anaknya karena dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap istrinya, D.
“Sudah kami amankan motif tersangka P ini melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena cemburu, cemburu kepada istrinya saudari D,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Tapi, dia tak merinci apa yang memicu rasa cemburu Panca tersebut. Ade mengaku, pihaknya masih fokus atas kasus pembunuhan keji terhadap empat buah hati Panca itu. “Ya sementara kami masih fokus pemenuhan alat bukti kasus pembunuhan ya,” kata dia.
Rasa cemburu itu pula yang memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Panca terhadap D. "Sehingga akhirnya hari Sabtu pagi terjadi tindakan penganiayaan terhadap saudari D atau tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian setelah saudari D dirawat di Rumah Sakit Pasar Minggu. Akhirnya tersangka P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya,” kata dia.
Lebih lanjut Ade mengatakan, Panca pun coba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan, menusuk perutnya memakai pisau dan memaku kedua tangannya. "Perbuatan ini dilakukan yang sebelumnya sudah mencoba membuat pesan juga di handphone dan laptopnya,” kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]