WAHANANEWS.CO, Ngawi - Polda Jawa Timur bersama Polres Ngawi berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis yang disertai mutilasi terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi.
Pelaku mengaku melakukan aksi keji tersebut akibat rasa sakit hati dan cemburu terhadap korban.
Baca Juga:
Air Mata Tak Berhenti Mengalir, Tersangka Mutilasi di Ngawi Luluh Saat Ditanya Soal Ini
Kasus ini terungkap setelah kepolisian menangkap pelaku, Rohmad Tri Hartanto alias A, di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) tengah malam.
Rohmad membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah (29) karena emosi yang dipicu kecemburuan serta perkataan korban yang menyakiti perasaannya.
Tindakan brutal pelaku semakin mengerikan karena beberapa bagian tubuh korban dibuang di lokasi berbeda.
Baca Juga:
Pelaku Mutilasi di Ngawi Ternyata Aktivis Sosial dan Ketua Perguruan Silat
Saat digiring oleh anggota Jatanras Polda Jatim, tersangka yang merupakan warga Tulungagung hanya bisa tertunduk pasrah.
Korban, seorang janda beranak dua asal Blitar, pertama kali ditemukan oleh warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, yang mendapati koper merah berisi potongan tubuh manusia pada Kamis (23/1/2025).
Polisi yang melakukan identifikasi dan olah TKP berhasil mengungkap identitas korban serta melacak pelaku hingga akhirnya menangkapnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku membuang potongan tubuh korban di beberapa daerah, di antaranya kaki ditemukan di Ponorogo, sementara kepala ditemukan di Trenggalek.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan keji tersebut dilakukan di sebuah hotel di Kediri.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan ini karena cemburu terhadap korban yang sering mengajak pria lain ke kosnya. Selain itu, pelaku juga sakit hati akibat perkataan korban yang menyinggung keluarganya," ujar Farman dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).
Salah satu pernyataan korban yang membuat pelaku marah adalah ucapan bahwa anak pelaku kelak akan menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekiknya hingga tewas di kamar hotel.
Setelah itu, ia mencari cara untuk menghilangkan jejak dengan mengambil koper dari rumahnya, lalu memutilasi tubuh korban menggunakan pisau dapur yang baru dibeli.
Selain menangkap pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan pelaku untuk membuang potongan tubuh korban, mobil milik korban yang telah dijual oleh pelaku, serta sedan hitam yang dibeli pelaku dari hasil penjualan mobil korban.
Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain pisau dapur yang digunakan untuk memotong tubuh korban, tali tampar, dan koper yang digunakan untuk menyembunyikan potongan tubuh korban sebelum dibuang di beberapa lokasi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]