WahanaNews.co | Laporan dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, kini telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Salah seorang korban bernama Karnu melaporkan Olivia dan Rafly yang diduga melakukan penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
Kini nasib karir suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar dipertanyakan lantaran terseret penipuan CPNS tersebut.
Pasalnya Rafly diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM.
Melansir Grid.id, Selasa (5/10/2021), Kepala Bagian Humas DITJENPAS Rika Aprianti mengatakan bahwa Rafly bergabung di Direktorat Jendral Pemasyarakatan baru-baru ini.
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
"Baru tanggal 6 September kemarin ditempatkan di sini," ungkap Rika.
Kendati terseret kasus penipuan CPNS fiktif yang diduga dilakukan oleh istrinya, Olivia Nathania, saat ini Rafly sedang menjalani proses penyelidikan.
"Yang dilakukan oleh Rafly ini kita sedang proses, proses ini kita lakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat," tuturnya.