WahanaNews.co | Laporan dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, kini telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Salah seorang korban bernama Karnu melaporkan Olivia dan Rafly yang diduga melakukan penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
Kini nasib karir suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar dipertanyakan lantaran terseret penipuan CPNS tersebut.
Pasalnya Rafly diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM.
Melansir Grid.id, Selasa (5/10/2021), Kepala Bagian Humas DITJENPAS Rika Aprianti mengatakan bahwa Rafly bergabung di Direktorat Jendral Pemasyarakatan baru-baru ini.
Baca Juga:
79 Ribu Kopdes Terbentuk, Menkop Tekankan Tahap Operasional Jauh Lebih Berat
"Baru tanggal 6 September kemarin ditempatkan di sini," ungkap Rika.
Kendati terseret kasus penipuan CPNS fiktif yang diduga dilakukan oleh istrinya, Olivia Nathania, saat ini Rafly sedang menjalani proses penyelidikan.
"Yang dilakukan oleh Rafly ini kita sedang proses, proses ini kita lakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat," tuturnya.