WAHANANEWS.CO, Musi Rawas - Seorang sopir taksi online wanita di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengalami kejadian tragis saat melaksanakan tugasnya.
Wanita berinisial FE (50) awalnya mengira mendapatkan pesanan penumpang seperti biasa, namun perjalanan malam itu berubah menjadi mimpi buruk.
Baca Juga:
Pagar Alam Bersih, DLH Suarakan Lebaran Minim Sampah
Ia disekap, diperkosa, dan dirampok oleh dua pria yang memesan jasanya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) malam. Kedua pelaku, salah satunya bernama Al Muhsi alias Aldi (34), memesan taksi online dari Kota Lubuklinggau menuju daerah Merasi, Kecamatan Tugumulyo.
Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka meminta FE berhenti di tengah perjalanan dan mulai melancarkan aksi kejahatannya.
Baca Juga:
Korupsi RAPBD OKU, DPRD dan Kadis PUPR Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
"Korban dipaksa berhenti, lalu kedua pelaku menyekapnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, Selasa (8/4/2025).
Setelah disekap, pelaku JA diduga memperkosa korban di dalam mobil.
Mereka kemudian mengambil alih kemudi, sementara FE dipindahkan ke kursi penumpang dalam keadaan terikat.