WAHANANEWS.CO, Musi Rawas - Seorang sopir taksi online wanita di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengalami kejadian tragis saat melaksanakan tugasnya.
Wanita berinisial FE (50) awalnya mengira mendapatkan pesanan penumpang seperti biasa, namun perjalanan malam itu berubah menjadi mimpi buruk.
Baca Juga:
Pagar Alam Bersih, DLH Suarakan Lebaran Minim Sampah
Ia disekap, diperkosa, dan dirampok oleh dua pria yang memesan jasanya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) malam. Kedua pelaku, salah satunya bernama Al Muhsi alias Aldi (34), memesan taksi online dari Kota Lubuklinggau menuju daerah Merasi, Kecamatan Tugumulyo.
Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka meminta FE berhenti di tengah perjalanan dan mulai melancarkan aksi kejahatannya.
Baca Juga:
Korupsi RAPBD OKU, DPRD dan Kadis PUPR Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
"Korban dipaksa berhenti, lalu kedua pelaku menyekapnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, Selasa (8/4/2025).
Setelah disekap, pelaku JA diduga memperkosa korban di dalam mobil.
Mereka kemudian mengambil alih kemudi, sementara FE dipindahkan ke kursi penumpang dalam keadaan terikat.
Dalam kondisi tertekan, FE mencoba mencari cara untuk menyelamatkan diri.
Saat mobil melaju, FE berpura-pura sakit perut dan meminta para pelaku membelikan obat.
Salah satu pelaku turun di sebuah warung untuk membeli obat, dan inilah kesempatan bagi FE untuk bertindak. Dengan cepat, ia berpindah ke kursi kemudi dan langsung menginjak gas.
Mobilnya melaju tak terkendali hingga menabrak kendaraan lain yang melintas.
Keributan yang terjadi membuat warga sekitar berdatangan. JA berhasil kabur dengan membawa tiga ponsel milik korban serta uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, sementara satu pelaku lainnya, Aldi, tertinggal di dalam mobil.
Warga yang melihat kejadian itu segera menangkapnya dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Pelaku JA saat ini masih dalam pengejaran, sementara satu pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Ryan.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BG 1299 UE milik korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara korban telah mendapat pendampingan untuk pemulihan fisik dan psikologisnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]