WahanaNews.co | Terima laporan kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di bogor, Satreskrim Polres Bogor sedang mendalami kasus tersebut.
"Laporannya sudah diterima kepolisian," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan, Senin (29/8/2022).
Baca Juga:
Polisi Proses Hukum Oknum Guru yang Dilaporkan Hamili Muridnya di Muara Tami
Siswo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya terkait kasus tersebut. Termasuk mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi korban yang masih anak-anak.
"Kan baru dilaporkan, kita masih ngumpulkan bukti, masih harus didalami lagi korbannya lewat psikolog harus melalui proses penyelidikan dulu," jelasnya.
Terkait status tersangka, kata dia, harus melalui proses penyelidikan lebih lanjut dengan alat bukti yang sah. Apabila semua terpenuhi, terduga pelaku baru bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Guru SMP Swasta di Wonogiri Cabuli Muridnya di Laboratorium
"Tentunya kita harus mengumpulkan dulu barang buktinya, untuk bisa menetapkan seseorang bisa menjadi tersangka," tutup Siswo.
Sebelumnya, oknum guru ngaji di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak-anak. Kasus tersebut sudah sekitar setahun terjadi tetapi baru dilaporkan.
"Itu sebetulnya kejadiannya sudah lama satu tahun lalu. Cuma si anak-anak ini baru berani lapor ke orang tuanya saat ini gitu," kata Kepala Desa Cigudeg Andi Supriadi.