WahanaNews.co | Polisi telah menangkap pelaku kasus pencabulan yang dilakukan Oknum guru SMP di Kota Bogor yang diduga melakukan pencabulan kepada mantan muridnya
Tidak hanya ditahan, pelaku juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
Baca Juga:
Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
"Sudah kita tahan, sudah (tersangka) hari Jumat kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Minggu (2/10/2022).
Adapun motif sementara yakni muncul hasrat seksual ketika melihat mantan muridnya yang telah lulus. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait korban pencabulan lainnya oleh tersangka.
"Motifnya hasrat seks si tersangkanya saja, melihat siswanya yang sudah lulus gitu saja sebenarnya. Kita dapat informasi masih ada (korban lain) tapi kita masih penyidikan karena saksi-saksi lain belum ada yag menguatkan. Masih penyidikan," tutupnya.
Baca Juga:
Kejari Tahan Anggota DPRD Singkawang Terkait Asusila Anak Dibawah Umur
Korban yang berjalan ke lantai dasar dirangkul oleh terduga pelaku sambil memegang bagian dada. Dari kejadian itu, korban mengalami trauma dan gangguan psikologis.
"Peristiwa ini tanggal 26 Agustus 2022, ada spare waktu karena anak ini sudah kena psikologisnya sehingga perlu kekuatan untuk menyampaikan keterangan ini kepada orang tuanya," tuturnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMK berusia 14 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh mantan guru SMP-nya di Kota Bogor. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.