WahanaNews.co | Polisi berhasil mendapatkan petunjuk dan fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Petunjuk baru ini disebutkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, lewat pengakuan sosok tak terduga.
Baca Juga:
Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Lagi
Sosok tak terduga tersebut sebelumnya bungkam, kini memberikan pengakuan tak terduga pada polisi.
Pengakuannya ini membongkar fakta baru soal kematian Tuti dan Amalia yang tewas terbunuh di dalam bagasi mobil di rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Diketahui, hingga hari ke-50, kasus pembunuhan di Subang ini masih menjadi misteri.
Baca Juga:
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang
Pelaku pembunuhan yang melakukan aksi kejinya pada Tuti dan Amalia pun masih belum terungkap.
Beragam upaya telah dilakukan polisi untuk menyibak misteri kasus ini.
Mulai dari beberapa kali olah TKP, pemeriksaan saksi, tes DNA, melacak CCTV, hingga pembongkaran makam Tuti dan Amalia.
Kini, polisi pun mendapatkan harapan setelah seseorang tak terduga memberikan pengakuan dan bersaksi.
Saksi tersebut berasal dari keluarga dekat korban pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mendengar pengakuan tersebut, polisi pun memutuskan untuk autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia.
Autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia ini diketahui dilakukan pihak Polres Subang, Polda Jabar, dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) silam.
"Ketika ada petunjuk atau saksi lain tentu harus kita dalami dengan menggunakan autopsi lagi. Ada saksi tambahan dari lingkungan, keluarga," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dilansir dari tayangan Kompas TV, Jumat (8/10/2021).
Terkait autopsi ulang yang dilakukan beberapa hari lalu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengurai alasannya.
Rupanya, polisi melakukan autopsi ulang lantaran mendapat keterangan atau petunjuk dari saksi baru tersebut.
Petunjuk tersebut kemudian akan dicocokkan dengan hasil autopsi jenazah Tuti dan Amalia.
"Kenapa Kita melaksanakan autopsi ulang dua kali? Karena ada keterangan tambahan dari saksi-saksi, petunjuk yang kita dapatkan, sehingga Kita menyandingkan atau menyesuaikan dengan akibat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," papar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Terkait dengan autopsi tersebut, polisi mengaku sudah menerima hasilnya.
Namun, polisi belum bisa mengungkap hasil autopsi jasad Tuti dan Amalia kepada khalayak.
Sebab, penyidik masih terus mendalami hasil autopsi tersebut.
"Sudah didapatkan (hasil autopsi), namun tidak bisa Kita sampaikan. Karena ini masih dalam ranah penyelidikan dan ini konsumsi penyidik," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Pengakuan 3 Kakak Tuti Setelah Diperiksa Polisi
Ada saksi baru yang mengungkap fakta baru soal pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Mereka adalah Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56), yang merupakan kakak Tuti.
Ketiga saksi baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia pun dipanggil polisi, Rabu (6/10/2021), tak lama setelah hasil autopsi keluar.
Tiga kakak Tuti diperiksa polisi selama 6 jam.
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.
Mereka diinterogasi langsung di ruangan Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Dengan diantar polisi Polsek Jalancagak, Subang, tiga kakak korban pembunuhan ibu dan anak, yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suami, datang memenuhi pemeriksaan di Polres Subang pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.
“Ada pemeriksaan biasa, itu aja,” kata Yeti Mulyati, kakak korban pembunuhan, dilansir dari Kompas TV, Kamis (7/10/2021).
Namun, setengah jam kemudian, mereka bertiga sempat keluar.
Menurut Lilis, mereka belum diperiksa dan dipanggil ke ruang Kapolres.
“Belum, belum diperiksa, ini mau ke ruangan Kapolres,” kata Lilis.
Lilis kemudian berharap pelaku cepat tertangkap sehingga kasus kematian adik dan keponakannya itu selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap, doakan saja," ucap Lilis.
Setelah diperiksa oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, ketiga kakak Tuti enggan memberikan komentar.
Mereka langsung bergegas masuk ke dalam mobil yang sudah mengantar mereka saat datang.
Begitupun dengan pihak kepolisian dari Polres Subang, tidak ada yang mau mengungkap materi dan isi interogasi pada ketiga kakak Tuti.
Tersangka akan Diungkap dalam Waktu Dekat
Hingga saat ini, polisi masih mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak.
Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, penyidik kini penyidik kini fokus untuk mencari tersangka.
Polisi berharap, dalam waktu dekat, polisi bisa mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Dari sini, penyidik akan fokus mencari tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," imbuh Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Belum mengumumkan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi mengaku butuh beberapa bukti yang kuat.
Menurutnya, polisi tidak bisa gegabah menentukan tersangka pada kasus kematian Tuti dan Amalia.
"Karena memang Kita harus sedetail mungkin, seprofesional mungkin. Karena ketika Kita menentukan tersangka, ini sudah harus benar-benar siap alat bukti, petunjuk, saksi, dan sebagainya. Karena ini menyangkut masalah kematian dua orang," ungkap Kombes Pol Erdi A Chaniago. [dhn]