WahanaNews.co | Polisi terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Suami korban, Yosep kembali dimintai keterangan hampir seharian dengan total 39 pertanyaan.
Diketahui, korban bernama Tuti dan ananya, Amelia Mustika. Mereka ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bagasi mobil Alphard. Kasus ini mengemuka pada Agustus lalu. Polda Jabar akhirnya mengambil alih dari Polres Subang.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Yosep dimintai keterangan di Polda Jabar pada pada Kamis (25/11) siang, berakhir pada Jumat (26/11) dini hari. Puluhan pertanyaan diajukan oleh penyidik mengenai aktivitasnya sebelum korban ditemukan pada 17 Agustus 2021.
"Ada 39 pertanyaan. Materinya tentang sebelum kejadian dan ketika ditemukan jenazah," kata Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat melalui sambungan telepon, Jumat (26/11).
Selain aktivitas, penyidik juga menanyakan makanan di meja makan termasuk makanan yang dibungkus alumunium foil di meja makan di kediaman korban. Namun, pada saat itu, Yosep saat kejadian berada di rumah istri mudanya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Selain Yosef, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum meminta keterangan kepada keponakannya bernama Muhammad Ramdanu alisa Danu dan Yoris, anak pertama Yosef.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan hampir sama saat berita acara pemeriksaan (BAP) ketika di Polres Subang.
"Pak Yoris diperiksanya enggak lama. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan. Sementara sih belum ada fakta-fakta baru," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.