WahanaNews.co | Polda Jabar mengambil alih pemeriksaan dan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Efisiensi dan efektivitas menjadi pertimbangan.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut sudah dua bulan lebih belum terungkap. Korban diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Baca Juga:
Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Ungkap 4 Saksi Lihat Vina-Eky Tewas Kecelakaan di Flyover
Jasad mereka ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pengambilalihan kasus tersebut terjadi per 15 November lalu. Semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional diselidiki secara digital yang alatnya tersedia di Polda Jabar.
"Untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," kata dia, Selasa (23/11).
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembunuhan, LP3BH Manokwari Apresiasi Kinerja Kapolresta Manokwari
Sejak ditarik ke Polda Jabar, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Namun, dia belum bisa mengungkap secara rinci siapa mereka. Jika ditotal, maka sudah ada 55 saksi yang diperiksa dalam rangka pengungkapan kasus ini.
"Mungkin (pemeriksaan) itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mendapat perhatian dari Kapolda Jabar, Irjen Suntana. Ia memastikan jajarannya terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah dua bulan belum terungkap.